Mengapa Portugal Kalah dari Belgia?

Saya adalah pendukung Kesebelasan Portugal sejak dua puluh terakhir. Semua yang “berbau” Portugal pasti saya dukung. Itu mungkin karena saya terpapar dengan kebudayaan Portugis selama tinggal di Timor Lester (1989-1991; 1994-1996). Sementara kesebelasan tentang kesebelasan Belgia, saya bukan pendukung fanatik. Saya baru mulai suka ketika Piala Eropa 2016 dan Piala Dunia 2018. Saya kira karena para pemainnya yang memang bagus, sedang naik daun, prestasinya sedang bagus-bagusnya di berbagai klub besar di Eropa. Saya memang pernah belajar di Belgia dan menikmati kenyamanan tinggal di negeri super kecil itu,  tetapi itu bukan faktor utama.

Maka, ketika Portugal harus bentrok melawan Belgia di delapan besar, saya sedikit dilematis untuk menentukan pilihan. Tapi kali ini saya mencoba mempertimbangkannya secara cukup rasional – juga berdasarkan beberapa ulasan pengamat dan bacaan saya. Inilah alasannya mengapa kemudian saya menjagokan Belgia, sebuah pilihan yang tentu berseberangan dengan banyak saudara saya di Timor Lester dan di Flores sana. Apa yang melandasi pilihan saya?

Faktor Ronaldo

Dari sisi Tim Portugal, saya melihat titik kelemahan justru ada pada Cristiano Ronaldo alias CR7. Menurut Jose Mourinho dalam obrolan dan analisis dengan TalkSport, CR7 memiliki kinerja yang masih dan selalu bagus karena dia selalu didorong untuk memecahkan suatu rekor. “Dia memotivasi diri untuk memecahkan suatu rekor baru,” demikian kata Mou.

Nah, justru di situ masalahnya. Anda masih ingat ketika bentrok melawan Hungaria dan CR7 berada pada posisi yang lebih bebas di depan gawang dan Diogo Jota tidak mengover bola kepadanya? Diogo Jota malah memilih menembak sendiri ke gawang dan tidak membuahkan gol? Atau, gerak tubuh Bruno Fernandes – dan mungkin pemain-pemain lain – yang tidak terlalu antusias ketika CR7 membuat gol? (bandingkan dengan antusiasme pemain-pemain Juve atau Real Madrid ketika mendampingi CR7 merayakan gol ke gawang lawan).

Bagi saya, ini adalah ekspresi dari ketidaksenangan para pemain Portugal. Saya yakin di dalam hati mereka berkata, “Kita ini main untuk kejayaan Portugal atau untuk merealisasikan rekor baru CR7?” Sementara setiap pemain Portugal yang rata-rata masih sangat muda itu memiliki ambisi sendiri-sendiri juga untuk mencatatkan rekor, meningkatkan harga jual mereka, dan yang terpenting juga adalah mendapatkan porsi pemberitaan.

Bisa jadi berada di grup neraka selama enam belas besar, harus puas di posisi ketiga dan masuk ke delapan besar hanya sebagai urutan tiga terbaik ikut berpengaruh pada kinerja tim ketika bentrok melawan Belgia. Tetapi bagi saya, ini bukanlah faktor utama.

Jika saya pelatih kesebelasan Portugal atau asisten pelatih, CR7 tidak saya turunkan dalam laga melawan Belgia itu. Saya baru akan menurunkan dia mungkin tiga puluh atau dua puluh menit terakhir. Ini untuk memberi kesempatan kepada Bernardo Silva, Bruno Fernandez, Diogo Jota dan anak-anak muda lainnya unjuk gigi. Santos terlalu lembek pada CR7.

Julukan bagi kesebelasan Portugal adalah “A Seleção (baca a selesao alias “pilihan” (The Selection). Tetapi mereka juga dijuluki Os Navegadores (baca: us nawegadores) alias “penentu”, “kiblat”, “penanda” (The Navigators). Sebelum menjuarai Euro 2016, mungkin orang melihat mereka sebelah mata. Tetapi selepas menjadi juara, semua mata seakan tertuju ke negeri molek di Semenanjung Iberia itu. “Adalah sesuatu yang besar muncul dari Portugal selain kemiskinannya” terjawab melalui prestasi Euro 2016 itu. Tetapi apakah mereka adalah “pilihan”? Mungkin ya jika tanpa CR7.

Kehebatan Martinez

Bahwa anak-anak muda yang tergabung dalam kesebelasan Belgia adalah orang-orang hebat, saya rasa tidak perlu diragukan. Mereka bermain di liga-liga utama di daratan Eropa. Mereka juga disebut generasi emas, setidaknya sampai Euro 2020 ini berakhir. Jadi, secara kualitas tim, menurut saya, tidak perlu diragukan (bandingkan keyakinan ini dengan keraguan pada pemilihan pemain nasional Inggris atau Spanyol di Euro 2020 ini).

Tetapi kita juga tahu dengan baik, bahwa kehebatan pemain hanyalah satu faktor. Faktor lainnya yang teramat penting adalah pelatih. Untuk kesebelasan nasional Belgia, pilihan pada Roberto Martinez adalah tepat. Lebih tepat lagi ketika strategi yang diterapkan dalam Euro 2020 kali ini juga tepat dan cocok dengan karakteristik beberapa pemain kunci.

Merujuk ke analisis Jose Mourinho dan beberapa analis luar negeri lainnya, saya menilai kehebatan Martinez terutama dalam menerapkan strategi permainan karena … alasan utama. Pertama, Martinez sebenarnya melanjutkan apa yang telah dilakukan Antonio Conte ketika melatih Inter dan Romero Lukaku menjadi salah satu andalannya. Martinez – sama seperti yang dilakukan Conte – memberi titik tumpu penyelesaian bola di depan gawang pada Lukaku, tetapi dalam kerja sama yang apik dengan Lautaro Martinez (di Inter) dan dengan Eden Hazard (di timnas Belgia). Bola dibiarkan mengalir dari belakang ke Lukaku. Seperti yang dikatakan Jose Mourinho, Lukaku sangat kuat secara fisik. Kedua kakinya sangat perkasa, sehingga jika tidak ada kesempatan menendang bola ke gawang lawan, dia bisa menciptakan ruang bagi bergeraknya bola dan kemudian menggelindingkannya ke pemain lainnya untuk kemudian dilesakkan ke gawang lawan.

Kedua, persahabatan dan ikatan emosi. Jose Mourinho menilai perpindahan Lukaku ke Inter adalah pilihan yang tepat dan bagus buat Lukaku. Di Manchester United, Lukako tidak hanya tidak berkembang, tetapi juga “dihina”. Lukaku sedang terluka dan luka itu sembuh di Inter, di tangan dingin Conte. Itu juga karena persahabatan yang sangat intim antara Lukaku dan Lautaro Martines, tidak hanya di lapangan, tetapi juga di luar lapangan. Hal yang sama juga terjadi di timnas Belgia. Lukaku membangun persahabatan dan persaudaraan yang sangat intim di dalam dan di luar lapangan, tidak hanya dengan Hazard bersaudara tetapi juga dengan pemain-pemain lainnya.

Ketiga, persahabatan menjadi faktor penting bagi keberhasilan timnas Belgia. Ini karena kepentingan diri individu pemain (egoisme) dan identifikasi mereka pada komunitas kultural jauh lebih erat dibanding identitas nasionalis mereka. Eden Hazard bersaudara berasal dari La Louviere dan termasuk dalam Komunitas Wallonia berbahasa Prancis sementara lahir di Provinsi Antwerp di daerah Flemish yang berbahasa Flemish (Belanda). Sementara itu, Kevin De Bruyne adalah anak muda yang lahir di tanah Ghent di wilayah Flemish atau Flanders yang juga berbahasa Flemish (Belanda) tetapi yang sejak awal ingin keluar dari Belgia dan tinggal di kota lain hanya demi karier dan gaji yang tinggi di sepak bola. Persahabatan para pemain baik di dalam maupun di luar lapangan akan menciptakan kemistri dan semangat nasionalisme di antara mereka. Dalam konteks ini, saya mengerti mengapa Roberto Martinez tidak mengikutkan “Si Bengal” Nainggolan dalam Timnas Belgia karena kelakuannya dapat menjadi pemecah-belah tim.

Pembinaan pemain muda bisa menjadi faktor pembanding, tetapi itu harus dianalisis dalam perbandingannya dengan pembinaan pemain muda di Portugal. Karena itu, saya tidak mengangkat ini sebagai salah satu penyebab kekalahan Portugal.

Saya sendiri menaruh harapan besar pada Belgia. Saya memang menjagokan Belgia di final dan menginginkan mereka mengangkat trofi di final nanti, entah melawan Inggris entah Jerman atau negara-negara lainnya. Kemenangan mereka akan menjadi catatan prestasi penting, tidak hanya bagi keberhasilan pembinaan generasi muda – prek pembinaan generasi muda Belgia tahun 2000 – tetapi juga hiburan bagi 11 juta penduduknya yang sedang menghadapi masalah bagaimana mengintegrasikan imigran ke dalam budaya dan tata nilai ke-Belgia-an.[]

Apa yang Mendorong Tindakan Moral? Perasaan? Nalar?

Selamat pagi pak, perkenalkan saya Evanina dari FK UAJ angkatan 2020. Saya mau bertanya pak, saya masih bingung dengan pernyataan bapak tadi tengan perilaku moral itu didasati dengan nalar bukan karena emosi pak.. itu maksudnya bagaimana ya pak? Terimakasih pak sebelumnya.

Dear Evanina, dalam konteks kuliah kita hari ini (31 Mei 2021), saya sedang merekonstruksi perdebatan dalam sejarah etika, terutama dalam perdebatan apakah perilaku atau tindakan moral itu didorong oleh nalar (akal budi) atau pikiran atau oleh perasaan. Perdebatan itu sangat seru.

Pada Aristoteles (384 – 322 SM), misalnya, optimisme mengenai peran nalar dalam tindakan manusia itu sangat ditekankan. Tradisi etika Aristotelian menyejajarkan pengetahuan akan yang baik dan yang buruk dengan tindakan moral. Bahwa subjek moral yang mengetahui yang baik dan yang buruk akan bertindak berdasarkan pengetahuannya itu.

Keyakinan itu (bahwa pertimbangan nalar menjadi alasan tindakan moral) semacam itu di-challenged di abad ke-18, terutama oleh para filsuf moral seperti Earl Shaftesbury (1671 – 1713) dan Frances Hutcheson (1694 – 1746). Mereka berpendapat bahwa bukan nalar dan pertimbangannya yang mendorong perilaku moral, tetapi perasaan. Pandangan ini diradikalisasi oleh filsuf moral seperti David Hume (1711 – 1776). Bagi Hume, nalar dan kerja nalar hanya berlaku dalam wilayah matematika dan logika. Sementara dalam wilayah moral, seluruhnya ditentukan oleh “hasrat” (passion) dan perasaan (sentiment).

Pandangan ini kemudian dikritik oleh filsuf moral di kemudian hari, bernama Immanuel Kant. Bagi dia, perasaan tidak bisa diandalkan sebagai pendorong perilaku moral, karena sifatnya yang subjektif dan sangat terbatas pada pengalaman moral setiap individu. Perilaku moral manusia harus didasarkan pada prinsip moral, dan prinsip moral itu harus berlaku universal dalam arti berlaku untuk siapa saja manusia di muka bumi ini. Nah, supaya prinsip moral dapat berlaku universal, dia harus dirumuskan oleh setiap individu yang (1) rasional, dan (2) yang berkehendak baik dan yang menginginkan agar prinsip tindakannya dapat dijadikan sebagai suatu prinsip tindakan yang berlaku universal/umum. Itu artinya aspek subjektivitas seperti perasaan tidak menjadi pertimbangan.

Dewasa ini kita tahu bahwa aspek perasaan – seperti simpati dan empati – menjadi hal yang penting dan kita butuhkan dalam tindakan moral. Kita tidak bisa bertindak semata-mata berdasarkan perasaan atau sentimen moral. Tetapi kita juga tidak bisa menonjolkan semata-mata pertimbangan nalar dan kewajiban moral yang berlaku universal.

Dalam banyak kasus, ketika kita berhadapan dengan dilema moral, kita mempertimbangkan secara rasional sikap dan tindakan yang seharusnya kita ambil. Tetapi pada saat bersamaan, perasaan kita yang menggerakan empati dan simpati juga muncul dalam hati kita. Dalam situasi demikian, dapat terjadi bahwa seseorang memutuskan untuk bertindak moral dalam arti melakukan kebaikan (benevolence), meskipun dia sendiri tidak terikat untuk melakukan kewajiban-kewajiban tertentu.

Dengan kata lain, kita membutuhkan baik kewajiban moral maupun perasaan moral. Hal terakhir (perasaan moral) sering disebut sebagai yang memberi motivasi bagi tindakan moral.

Demikian jawaban saya. Terima kasih!

Peringkat: 1 dari 5.

aborsi agama apa itu filsafat beasiswa berpikir kritis bioetika Cinta cinta sejati dampak ilmu pengetahuan dan teknologi definisi filsafat empati etika etika kedokteran euthanasia Filsafat Filsafat Hidup filsafat ilmu filsafat manusia hidup bermakna hidup sederhana Immanuel Kant inspirasi jeremias jena kebenaran kematian Kisah Inspiratif korupsi Logika logis Louis Leahy marcus aurelius memaafkan mengapa belajar filsafat motivasi pendidikan karakter Plato politik psikosibernetika Socrates STF Driyarkara stoa terorisme tesis filsafat utilitarisme yeremias jena

Mudik dan Kebebasan Individu

Larangan mudik akan efektif diberlakukan beberapa jam lagi. Meskipun demikian, ada ribuan orang yang sudah pulang kampung beberapa hari ke belakang. Bahkan diprediksi, akan ada lebih dari 10 juta orang yang mudik tahun 2021 ini.

Lebih dari sekadar demi merayakan lebaran di kampung halaman, mudik itu sebuah fenomena budaya kita kaum urban yang belum sepenuhnya menjadi kaum kosmopolitan. Sebagian besar kita adalah kaum urban yang merindukan kumpul bersama keluarga dan kembali ke kampung halaman karena semangat komunalitas yang tak pernah bisa kita kikis habis dalam diri kita. Kita adalah orang yang selalu ingin “menjadi bagian dari sesuatu”, selalu ingin kembali ke akar, selalu mau berbaur dengan rekan-rekan di desa yang kenal kita dan yang akan mengafirmasi kita.

Dalam arti itu, mudik itu sebuah fenomena kultural yang melampaui peziarahan spiritual. Mudik sama dengan kembali ke akar, kembali ke sumber air penghidupan, kembali menghirup oksigen yang pertama kali memberi kita kehidupan. Mudik adalah kembali ke ibu pertiwi. Dan kerinduan itu semakin membuncah persis karena tahun kemarin banyak atau sebagian besar dari kita memang tidak mudik.

Tahun kemarin kita sudah bertekad untuk kembali ke kampung, ternyata pandemi di tahun 2021 belum berhasil kita taklukan. Dan kerinduan yang besar itu tidak mau kita kompromikan lagi dengan larangan pemerintah.

Dari segi refleksi filosofis, larangan mudik tentu menimbulkan pertanyaan folosofis tersendiri. Apakah larangan mudik, larangan bepergian itu dapat dibenarkan secara etis? Bukankah larangan bepergian itu melanggar hak dan kebebasan individu? Sejauh mana negara memiliki hak untuk mengatur pergerakan dan perpindahan warganya?

Alasan etis paling klasik untuk membenarkan larangan ini adalah pertimbangan utilitarisme. Bahwa larangan pergerakan dan perpindahan warga itu dilakukan demi mencegah suatu wabah yang berdampak pada semakin rusak dan memburuknya kehidupan bersama sebagai negara. Dan dalam konteks ini tentunya adalah bahaya penyebaran wabah Covid-19.

Itu adalah pertimbangan etis dan filosofis pengambil kebijakan yang kemudian ditetapkan dalam bentuk peraturan dan hukum. Ada dampak hukum sebagai ikutannya.

Lalu, bagaimana dengan warga masyarakat? Apakah pertimbangan etis utilitaristik itu juga menjadi pertimbangan mereka dalam mengambil keputusan?

Saya melihat bahwa warga masyarakat justru memiliki pertimbangannya sendiri. Logika utilitaristik yang digunakan pemerintah justru mereka maknakan menurut versi mereka. Bahwa jika mereka tidak pulang dan tidak berkumpul bersama keluarga di kampung, hal ini akan mendatangkan kesedihan dan ketidakbahagiaan bagi keluarga besar dan warga sekampung. Bukankah ini sebuah logika utilitaristik juga?

Jadi, harus seperti apa? Kalau saya sih berpikir begini. Larangan mudik dan alasan di belakangnya, yakni mencegah terjadinya keburukan yang lebih besar – hanya bisa diterima oleh masyarakat sebagai sebuah perintah moral yang wajib dilaksanakan, jika kita sebagai masyarakat memiliki otonomi moral dan nalar moral yang kuat.

Baca juga…..

Saya dan segelintir filsuf percaya bahwa dalam kadar tertentu, otonomi individu diandaikan dalam setiap pengambilan keputusan utilitaristik. Dengan begitu, utilitarisme tidak semata-mata sebuah perintah moral heteronom atau suatu paksaan dari luar sebagaimana dikritik Immanuel Kant. Anda boleh menyebutnya sebagai utilitarisme yang diperbarui. Kondisi kedua yang harus ada, menurut saya, adalah nalar moral yang cukup baik.

Konkretnya begini. Berhadapan dengan larangan mudik dari pemerintah adalah berhadapan dengan pilihan moral. Sebenarnya bukan pilihan moral yang setara, karena ini adalah larangan. Dalam situasi demikian, meskipun saya memiliki pertimbangan utilitaristik juga, bahwa kalau saya tidak pulang kampung, keluarga besar akan merasa tidak bahagia, saya bisa memilih untuk tidak pulang kampung. Alasannya, jumlah ketidakbahagiaan keluarga besarku atau orang sekampungku karena saya tidak mudik itu MASIH KALAH dengan ketidakbahagiaan SATU INDONESIA jika mudik menyebabkan semakin memburuknya penyebaran Covid-19.

Maka, di hadapan larangan itu, saya sebagai orang yang otonom, memang masih bisa memilih untuk mudik – ya, dengan berbagai cara, termasuk pulang duluan sebelum tanggal larangan diberlakukan. Tetapi, kalau pun tersedia ruang untuk itu, saya tidak memilih untuk mudik karena saya mengerti dengan baik dampak dari pilihan mudik.

Dan ini mengandaikan nalar moral yang juga baik. Yang saya maksudkan di sini adalah kemampuan untuk menganalisis dan menarik konsekuensi-konsekuensi tertentu dari pilihan tindakan kita. Dan itu tidak membutuhkan logika yang rumit.

Maka, ketika ribuan bahkan jutaan orang yang mudik tahun ini, saya sebagai pengajar filsafat hanya memikirkan dua kemungkinan: atau kita mementingkan kalkulasi utilitaristik kita sendiri dan tidak ingin kepentingan kaum kita dikalahkan oleh kepentingan seluruh Indonesia, atau kita memang belum mampu berpikir secara otonom.

Bagaimana menurut Anda?

aborsi agama apa itu filsafat beasiswa berpikir kritis bioetika Cinta cinta sejati dampak ilmu pengetahuan dan teknologi definisi filsafat empati etika etika kedokteran euthanasia Filsafat Filsafat Hidup filsafat ilmu filsafat manusia hidup bermakna hidup sederhana Immanuel Kant inspirasi jeremias jena kebenaran kematian Kisah Inspiratif korupsi Logika logis Louis Leahy marcus aurelius memaafkan mengapa belajar filsafat motivasi pendidikan karakter Plato politik psikosibernetika Socrates STF Driyarkara stoa terorisme tesis filsafat utilitarisme yeremias jena

Perlindungan Terhadap Tenaga Kesehatan itu Kewajiban Moral Keras

Peringkat: 1 dari 5.

Tenaga medis (dokter, perawat, bahkan calon dokter atau mahasiswa keperawatan) WAJIB dilindungi dan wajib mendapat perlindungan. Ini bukan pilihan, juga bukan himbauan. Ini harus menjadi suatu kewajiban. Secara etis harus dikatakan, bahwa perlindungan terhadap tenaga medis adalah sebuah kewajiban yang keras (it is a hard duty).

Itulah sebabnya ketika ramai diberitakan adanya penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Jason Tjakrawinata (JT) terhadap Christina Ramauli Simatupang , seorang perawat yang sedang bertugas di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya, Palembang, kita semua berduka.

Sebagai dosen yang mengajar etika dan etika kedokteran sepuluh tahun terakhir, saya sedih dan marah. Saya coba membayangkan para mantan mahasiswa saya yang sudah jadi dokter dan sedang bertugas di lini depan. Mereka menjalankan profesi mulia sekaligus sangat rentan. Mereka dapat menjadi objek ejekan dan perundungan. Mereka juga bisa dieksploitasi demi tujuan tertentu di luar profesinya. Dalam konteks politik, hal ini menjadi ancaman yang serius.

Kembali ke perintah moral: tenaga medis harus dilindungi. Pertanyaannya, mengapa harus dilindungi? World Health Organization (WHO) menegaskan bahwa melindungi para tenaga medis dan memastikan mereka terlindungi itu berarti kita meastikan keamanan dan keselamatan pasien yang mereka layani.

Di hari orang sakit sedunia, tanggal 17 September 2020, WHO menerbitkan sebuah dokumen yang menegaskan para pihak mengambil langkah-langkah yang tepat dalam melindungi tenaga medis. Kelima langkah tersebut meliputi.

  1. Membangun sinergi antara kebijakan dan strategi keselamatan pekerja kesehatan dan keselamatan pasien
  2. Mengembangkan dan melaksanakan program nasional kesehatan dan keselamatan kerja tenaga kesehatan
  3. Melindungi tenaga kesehatan dari kekerasan di tempat kerja
  4. Meningkatkan kesehatan mental dan psikologis petugas kesehatan
  5. Melindungi tenaga kesehatan dari bahaya fisik dan biologis

Dalam konteks kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Rumah Sakit Siloam Sriwijaya Palembang, langkah ketiga yang ditegaskan WHO itu perlu mendapat perhatian.

Badan Kesehatan Sedunia (WHO) menegaskan bahwa kekerasan di tempat kerja itu meliputi ketidaksetaraan, pelecehan, penyerangan fisik, diskriminasi, stigmatisasi, dan konflik-konflik lainnya di dunia kerja. WHO tegas mengatakan, “Kekerasan apapun terhadap tenaga kesehatan tidak bisa diterima.

Stop kekerasan terhadap tenaga kesehatan sekarang juga!

Mengapa penegasan ini perlu diajukan. Secara ideal, tenaga kesehatan seharusnya dilindungi. Sejak mengangkat sumpah untuk melayani dunia kesehatan, mereka menjalankan profesi kemanusiaan yang mulia. Melakukan kekerasan terhadap mereka tentu sebuah tindakan yang melanggar kemanusiaan itu sendiri.

Meskipun demikian, yang ideal ini selalu saja gagal terwujud dalam kehidupan sehari-hari. WHO mengingatkan kita semua, bahwa dewasa ini banyak sekali kasus yang mengarah kepada penyerangan dan kekerasan terhadap tenaga kesehatan, dan itu tidak hanya kekerasan fisik tetapi juga kekerasan psikis. Dalam situasi demikian, tenaga kesehatan perempuan umumnya menjadi pihak yang paling rapuh (vulnerable).

Lebih lanjut, WHO menegaskan bahwa ancaman fisik dan psikis kepada para tenaga kesehatan secara langsung memengaruhi moral dan menghambat mereka dalam menjalankan profesi. Tetapi juga dapat menyebabkan menurunnya keselamatan pasien dan kualitas perawatan.

Baca juga …

Jalan Keluar

Lalu, apa jalan keluarnya? WHO memberikan rambu-rambu  yang harus diperhatikan setiap negara tempat di mana para tenaga kesehatan menjalankan profesi mereka. Hal-hal yang harus diperhatikan itu meliputi tindakan dan intervensi prioritas dalam hal: mengadopsi dan melaksanakan kebijakan dan mekanisme yang relevan demi mencegah dan menghapus kekerasan di sektor pelayanan kesehatan. Dalam hal ini, WHO mendorong negara-negara menetapkan perlindungan terhadap tenaga kesehatan melalui penetapan undang-undang.

Tidak hanya itu. WHO juga mendorong negara-negara untuk mengambil sikap tanpa toleransi (zero toleransi) terhadap tenaga kesehatan, meninjau dan mengevaluasi undang-undang yang mengatur ketenagakerjaan dan UU lainnya, apakah sudah sesuai atau belum. WHO juga mendorong agar negara-negara memiliki UU khusus untuk mencegah kekerasan terhadap tenaga kesehatan. Juga agar negara-negara memastikan agar kebijakan dan peraturan diterapkan secara efektif demi melindungi tenaga kesehatan, menetapkan mekanisme pelaporan jika ada tindakan kekerasan terhadap mereka, mengatur bantuan yang dapat diakses para tenaga kesehatan yang telah menjadi korban kekerasan – termasuk bantuan hukum dan pendampingan psikologis – dan dukungan penuh pada para petugas kesehatan.

Kembali ke kasus kekerasan yang menimpa perawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang. Langkah-langkah yang diambil, menurut saya, sudah tepat.

Pertama, ada mekanisme hukum di mana perawat sebagai korban telah melaporkan kejadian kekerasan yang menimpa dirinya, dan laporan tersebut telah ditindaklanjuti dengan sangat cepat. Penetapan tersangka kepada JT sebagai yang melanggar KUHP pasal 351 dengan ancaman penjara 2,8 tahun telah menjadi bukti keseriusan polisi. Adalah tugas kita semua untuk mengawasi proses penegakan hukum agar bisa menjadi efek jera bagi orang lain.

Kedua, sebagai seorang wanita, perawat yang mengalami tindakan kekerasan itu termasuk kelompok rapuh (vulnerable) yang perlu dilindungi. Perintah moral untuk melindungi tenaga kesehatan atas perawat ini bersifat sangat keras, karena selain sebagai tenaga kesehatan, perawat itu sekaligus juga adalah perempuan. Pihak RS Siloam Sriwijaya harus menyediakan pendampingan psikis bagi perawat tersebut.

Ketiga, kita semua memiliki kewajiban untuk menciptakan iklim kerja dan kehidupan komunitas yang ramah dan jauh dari kekerasan. Dalam hal ini, yang kita maksudkan tidak hanya kekerasan fisik, tetapi juga kekerasan psikis dan verbal, termasuk berbagai pelecehan, diskriminasi, dan stigmatisasi sebagaimana ditegaskan WHO.

Saya sebagai dosen di fakultas kedokteran yang mengajar etika dan etika kedokteran memiliki tanggung jawab tambahan untuk mendorong mahasiswa saya – para calon dokter – untuk berperilaku secara bermoral, sopan, memperhatikan nilai-nilai budaya, menjunjung tinggi profesionalitas dan memiliki keberanian moral untuk mengatakan yang benar dan memperbaiki yang salah.

Mari kita berharap, semoga kekerasan terhadap tenaga kesehatan di Indonesia cukup sampai di sini.[]

aborsi agama apa itu filsafat beasiswa berpikir kritis bioetika Cinta cinta sejati dampak ilmu pengetahuan dan teknologi definisi filsafat empati etika etika kedokteran euthanasia Filsafat Filsafat Hidup filsafat ilmu filsafat manusia hidup bermakna hidup sederhana Immanuel Kant inspirasi jeremias jena kebenaran kematian Kisah Inspiratif korupsi Logika logis Louis Leahy marcus aurelius memaafkan mengapa belajar filsafat motivasi pendidikan karakter Plato politik psikosibernetika Socrates STF Driyarkara stoa terorisme tesis filsafat utilitarisme yeremias jena

Kepada Perempuan yang Ditembak Mati Itu

Namamu tidak kukenal, pun pula identitasmu. Kalaupun ketika identitasmu mulai menjadi terang-benderang di beberkan ke publik, ruang kelam duniamu yang selama ini kau tutupi tidak akan pernah tuntas terselami. Paling-paling kami hanya tahu siapa namamu, dari mana asalmu, siapa orang tuamu, kamu termasuk dalam jaringan teroris yang mana, dan sedikit informasi – tepatnya dugaan – mengapa kamu ingin memartirkan dirimu. Soal keseharianmu, umumnya kami disuguhkan gambaran-gambaran positif semacam pribadi yang ceria, suka bergaul, perhatian, aktif di pengajian, ramah, ringan tangan, dan seterusnya.

         Aku menuliskan surat ini sebagai seorang laki-laki yang tak henti-hentinya mengajarkan etika feminis sebagai antitesa terhadap etika maskulin yang legalistik dan destruktif. Dan ketika melihat tubuh rapuhmu tumbang diterjang peluru aparat, aku tak habis pikir soal sirnanya kehidupan yang gencar dipromosikan kaum perempuan. Bagiku – sama seperti juga yang aku kampanyekan kepada para mahasiswaku – perempuan itu penjaga kehidupan. Mereka adalah induk semang, ibu, rahim, sarang, dan rumah yang memertahankan dan memromosikan kehidupan.

         Gugurmu sebagai martir demi surga yang halusinatif itu memaksa otakku memberi makna baru pada etika feminisme. Satu hal menjadi jelas, kematianmu bukanlah contoh sempurna dari perjuangan kamu feminis esensialis sekelas Mary Wollstonecraft atau Mary Daly, yang melihat feminisme sebagai perjuangan merebut ruang publik yang terlanjur dikapling kaum laki-laki.

         Mungkin saja aku salah membaca kaum feminis esensialis ketika hendak memahami perjuanganmu. Bisa jadi engkau sedang berjuang merealisasikan cita-cita kaum feminis agar keutamaan-keutamaan perempuan bisa menjadi keutamaan-keutamaan sosial-publik. Tapi pada titik ini pun kematianmu tetap mengaburkan akal sehatku. Bagian penting dari perjuangan kaum feminis esensialis adalah menjadikan keutamaan-keutamaan perempuan sebagai dasar bagi kehidupan bersama. Lalu kaum perempuan berbicara tentang keutamaan kelembutan, kasih sayang, kepedulian, keterhubungan sosial, dan energi kehidupan sebagai ganti terhadap alam pikir dan laku publik yang terlanjur dikuasai etika kaum laki-laki yang formalistik dan destruktif.

         Tetapi, sekali lagi, di titik ini pun aku tetap gagal memahami kematianmu. Tumbangnya tubuh rapuhmu pada pelukan ibu bumi terasa amat kontradiktif. Ibu bumi yang menjadi sumber kehidupan kini harus menyambut kembali jasad putrinya yang seharusnya memelihara kehidupan.

         Lalu, kepada rujukan manakah nalarku harus kulabuhkan agar bisa memahami kematianmu? Aku teringat perjuangan para filsuf/ahli etika feminisme dan kaum feminis di paruh terakhir abad ke-20, bukan untuk membela kematianmu yang kau maknakan sebagai tindakan kemartiran itu, tetapi untuk sedikit mengerti ruang gelap hidupmu. Meskipun kami kaum laki-laki menerimanya secara skeptis, kaummu mengingatkan kami soal cara berpikir dan bernalar etika yang berbeda antara kita. Kaummu menuduh kaum kami sebagai kelompok yang mementingkan prinsip-prinsip moral formal dan legalistik. Kaummu juga menganggap kami kaum laki-laki sebagai orang-orang yang selalu mengabaikan konteks terjadinya sebuah peristiwa moral. Dan dalam banyak hal, kami kaum laki-laki mulai menerima kelemahan kami, bahwa kami tidak mementingkan relasi, bahwa kami menonjolkan pertimbangan etika yang rasional. Alih-alih mempertimbangkan dampak tindakan, kami menomorsatukan kesesuaian tindakan dengan prinsip-prinsip moral.

         Di aras inilah aku menemukan alasan yang masuk akal untuk memahami kematianmu, tetapi secara negatif sebagai sebuah antitesa terhadap kritik dan perjuangan kaum feminis itu sendiri. Aku yakin sudah lama kamu bergulat dengan pandangan-pandangan moral-teologis yang khas kaum laki-laki. Pandangan-pandangan itu sangat legalistik dan menonjolkan keberlakuannya yang universal. Engkau pasti terpapar dengan pikiran-pikiran dualistis antara beriman vs kafir, orang kita vs orang asing, surga vs neraka, dan pemujaan kematian vs pesona kehidupan. Dan dalam pergulatan batinmu, engkau memilih memeluk kematian tidak sekadar sebagai jalan keluar bagi kehidupan yang menurutmu telah lama tercemar nestapa. Kematianmu, sama seperti yang dikampanyekan ideologi kemartiran, engkau maknakan sebagai jalan “penebusan” bagi dunia.

         Tetapi di titik ini pula aku harus meminta maaf kepada para mahasiswa dan para pembacaku. Optimisme berlebihan pada perjuangan kaum perempuan dalam menyemai keutamaan-keutamaan feminis kini dinegasikan oleh seorang perempuan yang sangat anti kehidupan. Kematianmu menyisakan lubang menganga yang harus kami selami. Sembari kami terus berusaha memaknakan peranmu yang lebih pro pada kematian sebagai sikap yang bertentangan dengan kodratmu, engkau di saat yang sama sedang “memaksa” kami mengajukan pertanyaan-pertanyaan berikut kepada kaum feminis. Apakah kalian memang kaum yang mampu berpikir kritis, atau jangan-jangan makhluk yang hanya mementingkan perasaan sebagaimana dituduhkan kaum laki-laki sebelum abad 18? Jika kalian mampu berpikir kritis dan rasional, mengapa tidak mampu menciptakan narasi-narasi kontra terhadap pemikiran-pemikiran destruktif kaum laki-laki ketika mereka menginjeksikan imajinasi surga sebagai hadiah bagi tindakan pengorbanan dirimu?

         Dan ketika hendak mengakhiri surat ini, ingatanku terarah pada kata-kata seorang rekan filsuf: analisis peran dan perjuangan kaum feminis tidak berlaku dalam kultur yang menomorduakan peran perempuan. Masih menurut rekan filsuf itu, perjuangan kaum feminis hanya mungkin membuahkan hasil ketika pandangan-pandangan teologis yang legalistik dan dogmatik telah berhasil didekonstruksi.

         Perempuan dalam tubuh yang terbujur kaku. Sambutlah surga yang dinanti-nantikan jiwamu dan biarkan kami terus berjuang bersama kaummu, membebaskan diri dari perangkap teologis yang destruktif. Perjuangan kami sedang dipertaruhkan persis ketika kegagalannya tidak hanya merugikan kaummu, tetapi kami semua yang pro pada kehidupan.

         Beristirahatlah dalam pelukan ibu pertiwi yang tampak menangis dalam bulir-bulir hujan yang jatuh. Ya, mereka meratapi pengkhianatanmu.[]

Yeremias Jena, dosen filsafat dan etika di Unika Atma Jaya, Jakarta

Tulisan ini pernah dimuat di Harian Media Indonesia, 1 April 2021. Cek

Rasisme Terhadap Patrich Wanggai: Perilaku Barbarik yang Tidak Boleh Ditolerir

Di tengah perhelatan sepak bola di tanah air yang memperebutkan Piala Menpora 2021, kita dikejutkan oleh ulah seseorang bernama ma_ulana473 di akun IG milik Wanggai yang jelas-jelas sangat barbarik menghina dan rasis. Seperti tampak dalam IG resmi @wanggaipatrick (sudah tercentang biru), hinaan ma_ulana473 itu memang telah ditanggapi ribuan orang yang berdiri di belakang dan membela Wanggai. Ribuan orang juga yang “menegur dan mengingatkan” si penghina untuk menjaga mulut, jari, dan kelakukan.

Meskipun demikian, hinaan, lecehan, dan perendahan martabat berlandaskan ras, etnis, agama, nasionalitas, atau apapun sama sekali tidak dapat dibenarkan.

Saya pernah membuat 1 video mengenai rasisme yang bisa teman-teman cek juga di channel saya ini. Di situ, di dalam video tersebut, selain mengusulkan jalan keluar soal bagaimana kita dapat membebaskan/melepaskan diri dari tindakan/perilaku brutal rasisme, saya juga sudah mengatakan mengapa perilaku rasis dapat terjadi.

Dalam video itu saya mengatakan bahwa perilaku rasis adalah perilaku paling primordial manusia. Dan itu berhubungan dengan mekanisme evolusi yang lazim terjadi dalam kebudayaan manusia. Ada tahap tertentu dalam evolusi peradaban manusia di mana orang mengelompok dan menjadi anggota dari suatu kelompok sosial berdasarkan kesamaan tertentu dengan maksud untuk (1) menegaskan identitas diri/kelompok berhadapan dengan kelompok lain (luar) yang berbeda; (2) para anngota dalam kelompok rersebut menerima pengakuan dan dukungan dari kelompok; dan (3) keanggotaan kelompok dimaksud sebagai cara untuk bersaing dengan kelompok-kelompok lain.

Kalau kita perhatikan perang terhadap rasisme di dunia, apapun alasannya – termasuk alasan primordial yang saya tegaskan di atas – tidak dapat dibenarkan. Mengapa rasisme dengan alasan apapun harus dilawan? Saya ingin mengajukan 2 alasan filosofis berikut.

Pertama, secara etis dan juga didukung oleh filsafat manusia aliran humanisme, setiap manusia adalah makhluk individu yang otonom, bebas dan memiliki martabat luhur. Kita semua – sekali lagi KITA SEMUA – berbagi sifat-sifat kemanusiaan yang sama.

Kedua, secara teologis, paham atau pemikiran mengenai siapa manusia umumnya dikembalikan kepada manusia sebagai khalifatullah atau dalam konteks teologi Kristen, adalah manusia sebagai “cintra Allah”. Penegasan teologis ini memiliki konsekuensi logis yang dasyat. Merendahkan dan menghina sesama manusia sama saja dengan menghina Allah sendiri.

BACA JUGA

Sekarang, mari kita kembali ke kasus rasisme terhadap Patrich Wanggai. Tentang isu ini, sata ingin mengajukan 4 pertimbangan saya berikut.

Pertama, alasan konseptual/ilmiah bahwa perilaku rasisme adalah perilaku primordial dari orang-oran tertentu sebagai mekanisme kelompok dalam memenangkan persaingan antarkelompok sosial berdasarkan logika evolusi sebagaimana saya katakan di atas tidak terlalu relevan di sini. Apalagi si penghina, yakni ma_ulana473 tidak jelas berasal dari kelompok sosial mana. Jadi, tampaknya si penghina punya alasan subjektif tersendiri mengapa dia begitu membenci Patrich Wanggai.

Kedua, apakah hinaan ma_ulana473 dapat dijadikan sebagai komoditas politik yang merugikan kita sebagai sesama anak bangsa? Saya melihat adanya kemungkinan ini, apalagi kita mau mengingat luka-luka yang ditimbulkan karena penghinaan atas saudara-saudara kita dari Papua belum sembuh benar. Dengan kata lain, penghinaan ma_ulana473 berpotensi memperparah luka yang sudah ada yang kita sayatkan pada perasaan saudara-saudara kita dari Tanah Papua.

Ketiga, saya sendiri sangat heran atas perilaku ma_ulana473. Jika dia seorang beragama – dan saya yakin dia beragama kadena dia tinggal di Indonesia – mengapa dia bisa punya sifat barbarik seperti itu? Saya sendiri percaya, bahwa agama apapun mengajarkan penghormatan dan cinta kasih kepada sesama manusia, apapun agama, etnis, kultur atau nasionalitasnya. Tetapi saya juga dapat berpikir sebaliknya. Siapa tahu ma_ulana473 berasal dari agama yang memang suka menonjol-nonjolkan perbedaan, yang suka berpikir bahwa kelompoknya itu lebih unggul dari kelompok lain, kelompok lain yang berbeda itu akan masuk neraka, dan sebagainya. Nah, jika hal ini yang terjadi, maka orang seperti ma_ulana473 dan orang-orang sejenis harus memikirkan ulang ajaran agamanya. Bagi saya, agama seharusnya untuk kemanusiaan dan bukan sebaliknya.

Keempat, sebagai langkah pembelajaran, tindakan hukum terhadap perbuatan ma_ulana473 harus segera diambil. Jika kita merujuk ke UU No. 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis, perbuatan ma_ulana473 jelas-jelas kriminal dan dapat dipidana, terutama kalau pasal 4, huruf b, angka 1 digunakan sebagai dasar. Ancamannya adalah pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau denda paling banyak Rp.500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Kalau kita serius memerangi diskriminasi rasial di Indonesia, mari kita mulai dengan penegakan hukum terhadap perbuatan tidak terpuji ma_ulana473.

Mari kita terus memerangi rasisme dan tindakan-tindakan intoleransi di Indonesia.[]

AKHIR PEKAN DAN KEMEWAKTUAN

Dari gubuk kami di Bekasi Timur, kami mengucapkan Selamat Akhir Pekan. Kita memasuki pekan keempat bulan Februari 2021. Bauh tahun baru belum benar-benar sirna dari ruang tamu ketika bulan kedua tahun 2021 segera akan berlalu juga.

Kesadaran ini adalah bagian dari kemewaktuan dalam arti “being in time”. Kesadaran akan kesegeraan waktu adalah kesadaran akan kefanaan, bahwa rangkaian peristiwa dalam waktu silih berganti berlalu. Manusia menyiasatinya dengan memberi batasan pada peralihan yang abadi itu sebagai waktu “kemarin” (telah lalu), “sekarang” (sedang berlangsung), dan “besok” (yang akan datang).

Kesadaran akan kesegeraan waktu atau kemewaktuan menempatkan kita dalam dua aras yang berbeda.

DI SATU PIHAK, kita hanyut dan meleburkan diri dalam waktu. Kemewaktuan kita dihayati bukan sebagai pengambilan jarak, tetapi sebagai peleburan. Tidak ada subjek yang sadar akan kefanaan waktu dan peristiwa yang sedang mengalir. Mengobrol, bercengkerama, bergosip (termasuk juga menikmati film berseri IKATAN CINTA) tanpa memberi ruang bagi pikiran kritis adalah sebagian kecil dari contoh keterlarutan dalam waktu.

DI LAIN SISI, kita mengambil jarak, memosisikan diri sebagai subjek dalam kesadaran dan penguasaan akan waktu. Waktu dan kesegeraannya tidak lagi menjadi waktu fana yang membelenggu, atau waktu yang terus melenyapkan kekinian ke kelampauan. Kesadaran mewaktu pada aras ini adalah kesadaran mengindividu, kesadaran akan subjek yang memberi makna pada perputaran waktu.

Berbeda dengan penghayatan akan waktu pada aras pertama, proses memberi makna pada waktu di sini menjadikan waktu sebagai momentum yang mencerahkan, memberi makna pada kehidupan. Di sisi inilah, kami — saya, istri, dan anak — mau menyambut peralihan waktu ke pekan terakhir bulan Februari 2021 sebagai “penggenapan”: Waktunya telah genap!”

Penggenapan waktu ditafsir dalam berbagai cara, entah secara religius atau secara sekuler. Secara religius, orang akan memberinya makna sebagai momentum untuk memperbaiki diri, membarui hidup, dan menjadi terlahir kembali karena yang dicarinya sedang datang.

Tetapi secara sekuler, orang akan mengatakan bahwa penggenapan waktu adalah kemendesakan waktu, yakni penegasan komitmen untuk mengevaluasi diri, bangkit, dan menjadi lebih baik, lebih unggul, lebih berhasil, lebih bahagia dan semacamnya.

Di sini kita (kami) belajar, bahwa waktu selalu mengada dalam kesegeraannya. Waktu hanya akan menjadi rangkaian peristiwa tanpa makna jika kami hanyut di dalamnya. Kadang-kadang memang dibutuhkan, tetapi jika seluruh hidup dihayati dalam keterhanyutan, maka waktu akan menjadi rangkaian peristiwa yang sangat brutal.

Maka kami lalu belajar untuk memberi makna pada waktu. Dan ketika kami duduk di sini, di kursi ini, kami menghentikan gerak maju waktu, karena kami mau membawanya ke masa lampau. Itu adalah masa di mana akhir pekan atau malam-malam seusai bekerja seharian dilalui tanpa canda dan tanpa cerita. Mungkin karena sempitnya ruang berinteraksi, mungkin karena kehadiran pengada lain yang mempermiskin relasi intim keluarga. Dan itu sebuah kesadaran tentang perubahan ke arah kebaikan, setidaknya bagi keluarga kecil ini.

Maka mulai hari ini, gubuk ini akan menjadi ruang sakral di mana kami menghentikan waktu kemudian memberinya makna. Dan makna itu terikat erat pada cara kami menghayati waktu.

Selamat malam rekan-rekan semua. Selamat bermalam minggu dari kami!

Ketelanjangan yang Semakin Lazim Diterima

Ketelanjangan tidak lagi menjadi fenomena yang mengejutkan dewasa ini, demikian dikatakan oleh Peggy Drexler, asisten profesor psikologi di Weill Medical College di Cornell University, sebagaimana diwartakan CNN.com edisi 26 Januari 2015 (CNN.com, 26/01/2015).

Apa yang menyebabkan terjadinya perubahan sikap seperti ini? Bagi Drexler, “ketelanjangan adalah gestur yang paling sederhana dan purba. Penyataan ini adalah pembacaan Drexler atas fenomena ketelanjangan yang dikemas dalam berbagai peristiwa budaya.

Misalnya, kita terbiasa melihat lenggak-lenggok para model di catwalk. Sebagaimana kita ketahui, catwalk sendiri sudah berumur ratusan tahun, dan selama itu pula kita memirsa para perempuan model nan seksi dengan tubuh-tubuh mereka yang mulus dan seksi. Menurut Drexler, makin lama pemandangan semacam ini menjadi hal yang lumrah. Maka ketika Rick Owens, seorang fashion designer asal California, di tahun 2015, menurunkan para pria model yang nyaris telanjang di ajang peragaan pakaian di Paris, publik pun terkejut. Tetapi lama-lama juga menjadi terbiasa dan mulai menerimanya.

Penerimaan publik atas fenomena ketelanjangan laki-laki semakin lama juga menjadi semakin positif. Dan film sebagai medium juga berperan besar. Mari kita ingat saja penampilan bugil seorang Michael Fassbender dalam film Shame atau penampilan Ben Affleck dalam film Gone Girl di mana penis kedua bintang film ini nampak jelas.

Singkatnya, ketelanjangan dalam berbagai ekspresi budaya semakin lama semakin diterima sebagai sesuatu hal yang lumrah. Dan itu terjadi baik terhadap perempuan maupun laki-laki.

Pertanyaannya, mengapa ketelanjangan semakin menjadi fenomena yang lumrah dan semakin diterima khalayak? Dalam konteks dunia Barat, perubahan ini terjadi karena pergeseran pandangan tentang ketelanjangan dan kesopanan (modesty), dan ini terjadi sejak abad ke-19. Masyarakat mulai menerima perempuan dengan pakaian sangat minim nyaris telanjang. Pakaian renang, bikini, hotpants atau lainnya tidak lagi dilihat sebagai pengumbaran material porno, tetapi sebagai ekspresi otonomi individu atas tubuhnya. Kalau pun ada pembatasan demi kesopanan, paling-paling sejauh buah dada, vagina atau penis tidak boleh diperlihatkan secara eksplisit. Tetapi sekali lagi, pembatasan ini pun sangat relatif. Bandingkan dengan ketelanjangan Michael Fassbender, Ben Afleck, Kate Winslet, Sharon Stone, untuk menyebut beberapa di antaranya.

Alasan lain tentu karena tendensi masyarakat yang menjadi semakin sekuler. Ajaran agama tentang tubuh dan beribu pembatasannya sudah lama ditinggalkan. Moralitas agama yang mengatur seksualitas perkawinan dan kesucian tubuh tidak lagi dipandang sebagai penting ketika telah ada demarkasi yang sangat tegas antara agama sebagai urusan privat dengan tata krama berbusana sebagai pilihan otonom individu.

Meskipun demikian, atas nama perlindungan terhadap kelompok masyarakat yang masih merasa terganggu karena ekspresi bebas ketelanjangan kelompok lain, pembatasan oleh pemerintah tetap diperlukan. Bahkan di negara Barat yang liberal dan sekuler sekalipun, ekspresi ketelanjangan tidak bisa dilakukan di mana saja di ruang publik. Ada tempat-tempat tertentu yang dilegalkan bagi ekspresi ketelanjangan.

Maka, ketika teman-teman menonton ilustrasi di video saya ini di mana orang tampak mengumbar ketelanjangan secara bebas, saya yakin ada dari antara kita yang merasa tidak nyaman. Tetapi ada juga yang mungkin beranggapan bahwa itu sah-sah saja sejauh terjadi di Barat yang memang sekuler dan liberal.

Tapi, sabar dulu, teman-teman. Mari kita hati-hati dengan fenomena budaya seperti ketelanjangan hanya karena semakin lama menjadi lazim dan semakin diterima publik. Jangankan di Barat. Dalam banyak video di berbagai chanel youtube di Indonesia, kita bisa dengan mudah menemukan pengumbaran ketelanjangan. Ada segelintir youtuber yang memang sengaja mengumbar ketelanjangan demi popularitas dan subscribers. Tanpa menyebut nama-nama chanelnya, saya yakin cukup banyak rekan-rekan yang telah mengetahuinya.

Pada akhirnya, benteng budaya kita adalah sikap kita sendiri sebagai komunitas. Apakah kita perlahan-lahan menerima ketelanjangan sebagai fenomena yang lumrah atau tidak. Jika kita tidak mau menerimanya sebagai suatu kelaziman, sejauh mana kita bisa mengatur dan mengelolanya? Lalu, apa sikap kita terhadap fenomena-fenomena youtuber di Indonesia yang nyaris telanjang yang semakin marak terjadi?

Pertanyaan-pertanyaan ini adalah tantangan yang harus kita hadapi dan kita pecahkan bersama. Jika teman-teman mau menjawab pertanyaan-pertanyaan saya itu, silakan ditulis di kolom komentar di bawah ini!

Di Manakah Tuhan Ketika Tragedi Datang Menimpa?

Epicurus’s old questions are yet unanswered. Is he willing to prevent evil, but not able? then he is impotent. Is he able, but not willing? then he is malevolent. Is he both able and willing? whence then is evil? (David Hume, Dialogue Concerning Natural Religion, Part 10).

Jatuhnya pesawat Sriwijaya Air (SJ) 182 tanggal 9 Januari 2021, longsor di Sumedang tanggal 9 Januari 2021, banjir bandang di Kalimantan Selatan tanggal 12-13 Januari 2021, dan gempa bumi di Mamuju dan Majene tanggal 14 Januari  2020 membawa korban jiwa dan rasa sedih yang mendalam. Wabah Covid-19 yang diperparah oleh tragedi-tragedi ini semakin menenggelamkan warga ke titik kesedian terburuk.

Spontan kita mengekspresikan rasa simpati dan empati kita. Berbagai ucapan duga dan tagar doa untuk tragedi-tragedi ini memenuhi media sosial. Dalam tragedi jatuhnya Sriwijaya Air, misalnya, beberapa tanggapan sangat manusiawi muncul ke publik ketika orang ramai mencari tahu sosok pilot dan kopilot dan ketika catatan-catatan personal para penumpang dan awak kapal lainnya terus dieksplorasi.

Berbagai catatan atau status di media sosial, kesaksian orang-orang yang selamat sebelum dan sesudah tragedi, penuturan para saksi mata, kisah heroik para penolong, atau bahkan tanda-tanda alam seringkali menimbulkan rasa kagum yang mendalam. Kita menangkap kesan, umumnya mereka yang menjadi korban tragedi itu menunjukkan suatu kedekatan relasional dengan Tuhan, atau sekurang-kurangnya berada pada keadaan batin yang siap menyambut kematian. Rasa kagum ini sekaligus berisi penegasan, bahwa berbagai tragedi di awal tahun 2021 itu telah merenggut nyawa orang-orang baik. Dalam bahasa orang beragama, Tuhan telah menyambut hamba-hambanya yang baik dan setia.

Menggugat Tuhan

Akan tetapi, kesan ini sekaligus juga menimbulkan problem filosofis yang serius. Kita dihadang oleh pertanyaan-pertanyaan mendasar, mengapa Tuhan harus mengambil hamba-hambanya yang baik dalam cara yang sangat mengerikan? Mengapa jalan kematian itu harus dilalui lewat tragedi dan bencana? Pertanyaan pamungkas sekaligus gugatan akan eksistensi Tuhan mirip seperti apa yang pernah diajukan Epicurus lebih dari 2500 tahun lalu: Tuhan itu maha kuasa jika Dia dapat melakukan segala hal, termasuk mencegah terjadinya musibah dan tragedi. Nyatanya, hal musibah dan tragedi sekarang terjadi. Di manakah atau kemanakah kemahakuasaan Tuhan itu?

Tragedi seperti kecelakaan pesawat terbang, banjir besar, tsunami, gempa bumi dan semacamnya telah menjadi lahan yang subur bagi tumbuhnya sikap ateistik. Di hadapan berbagai tragedi, kaum ateis akan berkata: Tuhan itu ada tapi tidak maha kuasa atau jika Ia maha kuasa maka ia memang tidak ada. Bagi mereka, konsep kemahakuasaan Allah bersifat tidak kompatibel dengan berbagai bencana dan tragedi yang dialami manusia.

Dalam konteks filsafat ketuhanan, pertanyaan-pertanyaan ini masuk dalam tema kritik ateisme terhadap teisme dengan bertolak dari problem kejahatan (evil) (C. Stephen Evans, Philosophy of Religion, 1982: 121-140). Kejahatan (evil) di sini digunakan untuk menyebut masalah-masalah penderitaan seperti sakit yang menahun, sakit yang mematikan, bencana alam, dan sebagainya yang menimpa manusia di suatu waktu tertentu. Masalah-masalah ini yang mendorong kaum ateis menolak adanya Tuhan, terutama konsep mengenai kemahakuasaan Tuhan. Bagi mereka, jika Tuhan itu mahakuasa, mengapa Ia tidak mampu menghentikan dan/atau mencegah terjadinya penderitaan pada manusia? Penderitaan membuktikan atau Tuhan tidak ada atau ia ada tetapi tidak maha kuasa. Dan jika Tuhan ada tapi tidak maha kuasa, maka sebetulnya ia bukan Tuhan sebagaimana dibayangkan kaum beragama. Menanggapi kaum ateis, apa kontra argumen yang dapat diajukan?

Tiga Penegasan

Harus diakui, kejahatan atau penderitaan itu suatu keadaan yang buruk, kondisi kekerasan yang menimbulkan rasa sakit dan kematian, atau situasi absennya kebaikan. Diskursus filosofis membedakan antara kejahatan moral (moral evil) dan kejahatan non-moral atau kejahatan alamiah (natural evil). Kejahatan moral terjadi ketika manusia gagal menggunakan kebebasan dan tanggung jawabnya dalam merealisasikan kebaikan. Sebagai individu, manusia tidak hanya memiliki pengetahuan akan yang baik (the good) dan yang buruk (the evil), tetapi juga kehendak (will/courage) dan kebebasan untuk memilih yang baik. Tetapi manusia juga dapat memilih yang buruk. Hal terakhir tampak dalam tindakan pembunuhan, perampokan, korupsi, kelaparan karena kebijakan politik yang salah, dan sebagainya.

Sebaliknya, kejahatan alamiah terjadi karena sebab-sebab alamiah seperti bencana alam banjir, tsunami, puting-beliung, gempa bumi, erupsi, dan sebagainya. Dalam konteks jatuhnya Sriwijaya Air, longsor di Sumedang serta gempa bumi di Mamuju dan Majene tampak sebagai kejahatan alamiah atau kejahatan non-moral.

Meskipun demikian, distingsi ini tetap belum mampu menjawab pertanyaan kaum ateis: mengapa Allah tidak mampu mencegah terjadinya bencana/tragedi semacam ini? Saya mengajukan 3 jawaban terhadap pertanyaan tersebut sekaligus menegaskan pendapat saya, bahwa penderitaan tidak bisa dijadikan sebagai alat untuk menolak eksistensi Tuhan. Pembuktian atau argumentasi yang dikembangkan di sini bersifat logis. Dalam arti itu, saya tidak sedang menunjukkan alasan-alasan objektif-saintifik adanya Tuhan.

Pertama, bagi kaum ateis, Allah hanya dapat disebut maha kuasa jika ia mencegah terjadinya hal buruk/jahat. Argumen ini lemah. Allah justru dapat mengizinkan terjadinya suatu kejahatan/penderitaan demi terealisasinya suatu kebaikan yang lebih besar. Mari kita ingat tragedi yang menimpa Riyanto, seorang banser NU yang meninggal dunia tahun 2000 karena ledakan bom. Riyanto dan rekan-rekannya sedang menjaga keamanan malam Natal tanggal 24 Desember 2000 ketika sebuah bom ditemukan di dalam gereja Eben Haezer Mojokerto. Bom tersebut meledak di tangan ketika Riyanto mencoba membawa keluar yang kemudian menewaskan dirinya.

Tragedi itu sungguh terjadi dan Allah yang tidak mencegahnya karena ada kebaikan yang lebih besar yang akan rerealisasi, dan itu adalah keselamatan umat Kristen yang sedang beribadah. Bahkan dalam konteks moralitas ateistik sekalipun, tindakan heroik semacam ini dapat dimengerti dan diterima sebagai bagian dari “keberanian moral” seseorang (John Pedley, Sanctuaries and the Sacred in the Ancient Greek World, 2005: 125-126). Dalam arti itu, mengizinkan terjadinya kejahatan demi mewujudkan suatu kebaikan yang lebih besar tidak menggugurkan kemahakuasaan Tuhan.

Kedua, berhadapan dengan kejahatan karena ulah manusia (kejahatan yang disebabkan oleh pemasangan bom yang menewaskan Riyanto, jatuhnya pesawat karena aksi bunuh diri seseorang, atau pembunuhan terhadap satu keluarga), pertanyaan yang adiajukan para ateis adalah mengapa Tuhan tidak mencegah para penjahat tersebut?

Pertanyaan ini juga tidak berhasil menolak eskistensi Tuhan. Secara konsep, Tuhan itu sudah penuh pada dirinya. Alasan penciptaan manusia bukan pertama-tama agar ia dipuja dan disembah. Bahwa kemudian manusia memuji dan memuliakan Tuhan, itu terjadi karena kesadaran diri selaku makhluk yang diciptakan karena cinta (creation out of love). Pujian dan sembahan lalu menjadi ungkapan terima kasih atas anugerah ciptaan itu.

Dalam konteks penciptaan itu pula Tuhan memberi kemungkinan kepada manusia untuk tidak mencintai dan tidak berterima kasih kepadanya. Itulah ruang kebebasan dan kehendak bebas manusia. Dengan kata lain, Allah menciptakan manusia sudah sebagai satu paket komplit: memiliki akal budi, kebebasan, dan kehendak. Kejahatan moral yang disebabkan oleh orang/kelompok tertentu adalah pilihan bebas dari para pelakunya. Para pelaku kejahatan moral menolak kebaikan Allah secara sadar dan bebas. Secara logis, mencegah terjadinya kejahatan moral sama artinya dengan menolak desain awal penciptaan manusia sebagai paket yang komplet itu.

Ketiga, dalam konteks kejahatan alamiah seperti bencana alam bajir, tsunami, gempa bumi atau jatuhnya pesawat karena cuaca yang buruk, mengapa Allah tidak mencegah terjadinya fenomena alam tersebut? Mengapa Allah sepertinya membiarkan terjadinya bencana alam? Pertanyaan ini juga tidak berhasil membuktikan tidak adanya Allah. Dalam hal ini, para filsuf teistik biasanya menggunakan “teori entropi” untuk menjelaskan posisi argumentasi mereka.

Dari perspektif teori ini, Tuhan menciptakan alam semesta sebagai baik dan sempurna. Itu tampak dari bagaimana alam semesta beroperasi berdasarkan hakikat dan hukum alam yang sudah ditetapkan Tuhan. Alam semesta senantiasa membarui dirinya demi mengembalikan energi-energinya dan demi mencapai keseimbangan-keseimbangan baru. Dalam arti itu, gempa bumi, awan tebal yang menyebabkan hujan badai, meletusnya gunung berapi, tsunami, dan seterusnya adalah bagian dari cara kerja alam untuk mencapai suatu keseimbangan.

Lebih lanjut, ketika sedang terjadi proses keseimbangan alam tersebut dan manusia menjadi “korbannya”, ini terjadi bukan karena kejahatan yang sengaja dilakukan Allah melalui alam. Manusia “kebetulan” sedang berada di area terjadinya tragedi alamiah lalu. Dalam konteks ini kita mengerti mengapa manusia dianugerahi akal budi untuk memelajari gejala-gejala alam supaya bisa memberi peringatan dini kepada sesamanya – melalui teknologi super canggih – supaya menghindari alam yang sedang membarui dirinya (Gary Stern, Can God Intervene?, 2007: 92-94).

Pesan Bagi Kita

Kita baru di awal tahun 2021 dan menurut catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah terjadi lebih dari 130 bencana selama tanggal 1-16 Januari yang menewaskan ratusan orang, belum termasuk kerugian material. Ini mengisyaratkan bahwa gugatan-gugatan ateistik atau setidaknya protes personal dalam hati akan kebaikan dan kemahakuasaan Tuhan masih akan terus terjadi.

Refleksi filosofis yang saya ajukan ini membawa kita ke empat hal sederhana yang dapat kita ambil sebagai sikap dasar dalam menghadapi berbagai tragedi dan penderitaan. Pertama, Allah tetap maha kuasa. Dia telah menciptakan alam semesta ini dan akan terus menjaganya. Dia menjamin keberlangsungan hidup alam. Bencana alam dan berbagai tragedi alamiah lainnya adalah bagian dari logika alam menyempurnakan dirinya.

Kedua, manusia diberi akal budi untuk memahami alam dan memperkirakan kapan terjadinya proses keseimbangan alam yang kita sebut bencana alam itu. Keberhasilan melakukan hal ini akan menyelamatkan kita dari berbagai bencana alam, meskipun bukan suatu kepastian juga. Terjadinya awan tebal atau cuaca buruk yang kemudian menyebabkan jatuh dan hancurnya pesawat – termasuk Sriwijaya Air SJ 182 kalau cuaca buruk memang alasannya – atau gempa bumi di Sulawesi Barat adalah bagian dari proses alam itu dan manusia “kebetulan” berada di situ dan menjadi korban.

Ketiga, setiap musibah bukanlah kejahatan murni dalam arti menunjukkan kebengisan Allah. Alasannya, kejahatan ada di bumi ini dan terjadi baik sebagai bagian dari logika alam maupun karena pilihan bebas orang-orang manusia (orang jahat). Sikap manusia yang tepat adalah berjaga-jaga. Dan ketika tragedi itu terjadi, pasti ada suatu kebaikan besar yang akan terwujud. Dalam konteks jatuhnya SJ 182, misalnya, tragedi ini mungkin saja menjadi medium bagi terwujudnya kebaikan yang lebih besar. Misalnya, pesawat-pesawat yang tidak terbang selama pandemi dipelihara secara saksama, para pilot dan kru pesawat mengikuti pendidikan dan pelatihan lebih baik lagi, atau bahkan menyelamatkan ribuan penumpang lain yang mungkin akan terbang pada hari yang sama dengan tidak melewati rute yang telah dilalui SJ 182, dan seterusnya. Atau dalam konteks gempa bumi di Sulawesi Barat, kita diingatkan untuk tidak membangun pemukiman di daerah yang rawan bencana, mendesain bangunan yang tahan gempa, dan semacamnya.

Keempat, jika kemudian ada yang mengatakan bahwa saudara-saudara kita yang meninggal dunia karena kecelakaan SJ 182 sudah menjadi takdir dari Tuhan, bagaimana seharusnya hal ini dipahami? Menurut saya, takdir di sini sebaiknya tidak diartikan sebagai tindakan sewenang-wenang Allah dalam menghukum manusia melalui kejahatan. Juga bukan tindakan Allah yang ingin menjemput para hambanya yang baik lewat sebuah tragedi. Takdir seharusnya dimaknakan sebagai sikap dasar, bahwa meskipun sudah berjaga-jaga, sudah memprediksi dan mengantisipasi bencana alami, sudah berusaha menghindari diri dari orang-orang jahat, manusia tetap memiliki keterbatasan untuk memastikan semuanya itu.

Dalam konteks inilah kita mengerti mengapa manusia selalu mau berdoa ketika hendak melakukan suatu perjalanan, ketika hendak keluar rumah, ketika hendak melibatkan diri dalam suatu aktivitas, dan seterusnya. Dan Tuhan sendiri selalu hadir dan ada. Dia senantiasa menyertai manusia dalam caranya yang khas.[]

Ancaman Rasisme: Apa Sikap Kita?

Rasisme berkembang dan berevolusi. Apa yang masyarakat pikirkan atau pahami mengenai rasisme pun mengalami perubahan. Termasuk di dalamnya adalah perubahan ke arah yang lebih positif, dalam arti sikap terhadap seseorang atau sekelompok orang yang dewasa ini dianggap sebagai rasis, bisa jadi diterima sebagai kelaziman di zaman lampau.

         Sebenarnya rasisme itu bentuk ekstrem dari sterotyping yang merendahkan yang didasarkan atas atribut tertentu yang diasalkan kepada kelompok tertentu. Misalnya, sterotip di AS yang menyatakan bahwa “semua pria keturunan Spanyol (Hispanic) adalah macho” atau “semua pria keturunan Asia adalah pintar dan pekerja keras.”

         Rasisme mereduksikan seseorang (individu kepada kelompok). Tak seorang pun dalam kelompok yang dilihat atau dianggap sebagai individu.

Teori awal mengenai rasisme

Rasisme awal meliputi pembenaran dominasi satu ras atas ras lainnya karena adanya teori survival for the fittest sebagaimana dipahami Charles Darwin. Menurut teori ini, ada keuntungan tertentu yang dapat diperoleh dari perilaku rasis terhadap kelompok lain. Keuntungan yang dimaksud adalah keuntungan dalam hal kebertahanan hidup kelompok. Meskipun demikian, penelitian (Taylor S., “The Psychology of Racism”, dalam Psychology Today: 2018) menunjukkan bahwa masyarakat tribal modern yang hidup dari berburu dan mengumpulkan makanan ternyata tidak mengeksklusikan orang-orang dari kelompok lain. Dengan begitu, pemikiran ini gugur dengan sendirinya.

         Lalu, psikologi ras mengemukakan sebuah teori yang menegaskan adanya perbedaan otak (brain) di antara berbagai ras dan bahwa adanya perbedaan hasil tes inteligensi dan adanya segregasi sosial mendukung teori ini (Roberts S, Rizzo M., “The Psychology of American Racism”, dalam American Psychologist. 2020. doi:10.1037/amp0000642).

         Di tahun 1954, Psikolog Amerika Serikat, Gordon Allport mengatakan dalam bukunya The Nature of Prejudice bahwa manusia ternyata menggunakan kategori-kategori dalam memahami dunia mereka dengan lebih baik dan bahwa rasisme itu adalah artefak dari proses berpikir manusia semacam itu (Allport G. The Nature Of Prejudice. New York: Basic Books; 2008).

         Di Amerika Serikat, misalnya, sejarah rasisme terkait erat dengan privilese dan dominasi orang kulit putih atas orang kulit berwarna karena sistem sosial memang diciptakan demi menguntungkan mereka. Rasisme lalu menjadi sikap merendahkan kelompok lain yang terjadi secara sistemik.

Prasangka (prejudice) itu berbeda dengan rasisme

Ingat bahwa prasangka (prejudice) itu berbeda dengan rasisme. Prasangka itu kita pelajari sejak awal kehidupan kita, dan biasanya dalam cara yang halus dan tidak disadari. Misalnya, polisi memiliki prasangka bahwa orang kulit hitam cenderung terlibat dalam tindak kejahatan. Prasangka ini akan memengaruhi perilaku polisi tersebut dalam cara yang sering tidak disadari. Dan itu memengaruhi relasi antarindividu.

         Lalu bagaimana dengan rasisme? Rasisme secara langsung diarahkan ke kelompok tertentu dan umumnya sangat berlebihan. Misalnya, sekolah menolak menerima anak-anak dari suku atau etnis tertentu.

         Prasangka dapat berkembang menjadi rasisme jika perilaku merendahkan kelompok lain bersifat berlebihan dan merendahkan. Dan umumnya terjadi keadaan sosial/masyarakat yang telah terbelah (segregated).

Alasan Adanya Rasisme

Sudah dikatakan di atas, bahwa rasisme berhubungan dengan kebertahanan hidup suatu kelompok dalam evolusi sebagaimana dimaksudkan Charles Darwin. Tetapi bisa juga dihubungkan dengan konsep “mekanisme pertahanan diri”. Artinya, seseorang butuh cara tertentu untuk mengidentifikasi dirinya dengan kelompok primernya dan dengan begitu dia merasa lebih nyaman.

         Jadi, dengan mengatakan seseorang sebagai “hitam”, “monyet”, dan seterusnya, seseorang menegaskan dirinya sebagai berbeda dari kelompok yang dia cap sekaligus menegaskan superioritas kelompok asalinya. Dalam kelompok asalinya itulah dia merasa nyaman.

         Beberapa alasan terjadinya rasisme dapat dijelaskan berikut.

  1. Adanya insekuritas pribadi (Personal Insecurity)

         Adalah benar bahwa orang yang krisis identitas akan mencari dan menemukannya di luar dari kelompoknya (Taylor S., “The Psychology of Racism”, dalam Psychology Today. Published 2018.

         Konsekuensinya, setelah menemukan identitasnya dalam kelompok tertentu dan merasakan penerimaan, dia mulai mengalienasikan (mengasingkan) orang lain. Dalam proses ini, kadang-kadang diikuti dengan munculnya rasa permusuhan (hostility) terhadap kelompok lain yang telah dialienasikan itu.

         Adalah hal yang sangat alamiah ketika seseorang merasa nyaman di dalam sebuah kelompok dan merasa berada di sekeliling orang-orang yang memiliki cara berpikir yang sama. Merendahkan kelompok lain tampak menjadi hal yang wajar dari keadaan semacam ini.

2. Kurang atau rendahnya sikap bela-rasa (compassion)

         Perilaku mengasingkan atau mengeksklusikan orang atau kelompok lain pada akhirnya akan membuat seseorang memiliki sikap yang kurang berbelas-kasih. Orang mulai bersikap belas-kasih dan empati hanya kepada mereka yang sekelompok atau segolongan.

         Misalnya, ada seruan memberi bantuan kepada suatu kelompok masyarakat karena bencana alam. Orang dapat bersikap kurang berbelas-kasih dan kurang empati jika memosisikan kelompok masyarakat yang terkena bencana alam itu sebagai orang lain, orang asing, orang yang berbeda secara etnis, kultural, agama, atau orang yang jauh di sana.

3. Kesehatan mental yang buruk

         Rasisme juga dapat terjadi karena buruknya kesehatan mental seseorang. Memang tidak semuanya, karena ada orang yang ketika keadaan kesehatan mentalnya buruk, dia larinya ke mengkonsumsi alkohol atau obat-obatan terlarang.

4. Kebencian (hatred)

         Umumnya dikatakan bahwa rasa benci yang ekstrem selalu didasarkan pada rasa terancam karena kehadiran atau kiprah kelompok lain. Dalam kondisi demikian, orang bisa mengalami keadaan terancam atau ketakutan akan kehilangan kekuasaan.

         Ada sebagian orang yang bisa saja mengidentifikasi dirinya dengan kelompok-kelompok ekstrem tertentu dengan maksud untuk mendapatkan dukungan sosial sambil dalam waktu bersamaan dia mengalihkan atau memroyeksikan kekurangannya kepada kelompok lain yang tidak disukai.

         Rasisme memang bukan sakit jiwa, tetapi rasisme yang terus meningkat dapat menyebabkan seseorang menjadi sakit jiwa.

5. Kebiasaan hidup dalam kelompok yang sama

         Rasisme dan sikap rasis itu bukan sesuatu yang dibawa sejak lahir. Jadi, sifatnya bukaan bawaan. Rasisme itu sikap yang dipelajari dalam masyarakat. Orang yang hidup dalam kelompok sosial yang homogen lalu 4 elemen yang disebutkan di atas akan menciptakan sikap rasisme dalam dirinya.

7 Faktor yang Menyumbang bagi Terjadinya Rasisme

         Dalam sebuah paper yang terbit pada bulan Juni 2020 berjudul The Psychology of American Racism, Steven O. Roberts, psikolog dari Stanford dan Michael T. Rizzo, peserta posdoc dari New York University (Roberts S, Rizzo M., “The psychology of American racism”, dalam American Psychologist. 2020. doi:10.1037/amp0000642), mengidentifikasi 7 faktor yang dapat memicu terjadinya perilaku rasis. Ketujuh faktor itu adalah sebagai berikut.

  1. Kebiasaan mengelompokan orang lain

         Mereka yang hidup dalam kelompok-kelompok sosial dengan kebiasaan mengelompokan orang berdasarkan kesamaan suku, agama, ras, dan semacamnya, memiliki kecendrungan sikap sterotip. Dalam jangka waktu yang lama, kecendrungan ini akan mengarah kepada segregasi, faksi sosial, dan rasisme.

2. Faksi-faksi

Kebiasaan mengelompokan orang akan menciptakan faksi-faksi dalam masyarakat. Dalam masyarakat yang tersekat-sekat, orang tidak hanya mengidentifikasi diri dengan satu kelompok tertentu, tetapi juga bersikap sebegitu rupa agar menyenangkan kelompoknya. Bagian dari upaya menyenangkan kelompoknya adalah sikap rasis dan permusuhan dengan kelompok lain.

3. Segregasi

         Pengalaman terpisah atau dipisahkan dari kelompok lain cendrung membuat orang tersebut menciptakan opini yang bersifat permusuhan dan rasis terhadap kelompok lain. Lebih para lagi jika segregasi sosial itu didasarkan atas ras. Misalnya, kelompok masyarakat berwarna kulit tertentu atau beragama tertentu tinggal di daerah yang sama dan dipisahkan dari kelompok lain yang berbeda. Inilah segregasi sosial yang memperkuat rasa permusuhan dan rasisme.

4. Hierarki

         Sistem hierarki membuat seseorang atau sekelompok orang memiliki kekuasaan atas kelompok lain. Misalnya, hierarki sosial berdasarkan kekayaan, berdasarkan profesi, dan sebagainya. Masyarakat hierarkis atau bertingkat dalam sistem kasta, misalnya, akan memicu sikap rasisme terhadap kelompok lain.

5. Kekuasaan

         Kekuasaan memberi keuntungan bagi kelompok tertentu dalam menciptakan sistem masyarakat dan sistem sosial yang menguntungkan kelompoknya. Lebih berbahaya lagi jika kekuasaan dipegang oleh kelompok dengan latar belakang etnis, kultural, agama, atau kelas sosial-ekonomi yang sama.

6. Media

         Media memiliki peran besar dalam membentuk sikap rasisme. Ini terjadi ketika orang atau kelompok sosial tertentu menguasai media massa (koran, televisi, film, dan sebagainya) lalu menciptakan nilai-nilai tertentu yang bersumber pada nilai kelompok dominan. Lalu, pemirsa atau pembaca perlahan-lahan mengidentifikasi diri dengan nilai-nilai yang ditawarkan itu – supaya dianggap sebagai bagian dari kelompok dominan – atau menolaknya. Dalam arti itu, dominasi nilai-nilai, cara pandang dunia dan semacamnya yang disebarkan media cenderung diterima dan dianggap sebagai hal yang lazim. Sikap demikian dapat memicu perilaku rasis.

7. Pasisme

         Sikap pasif masyarakat dan tidak memrotes praktik-praktik rasis dalam masyarakatnya justru dapat melanggengkan perilaku rasis itu sendiri. Hati-hati jika kesadaran akan perilaku rasis perlahan-lahan memudar.

Bagaimana Mencegah Rasisme?

         Berikut adalah cara-cara mencegah rasisme.

  • Membangun komunitas yang setara di mana semua anggotanya terlibat secara setara.
  • Alih-alih mengalihkannya atau berpura-pura tidak tahu, lebih baik kita menaruh perhatian yang serius pada masalah rasisme.
  • Ketika Anda mendengar sikap rasis, tanyakan alasan di balik pemikiran mereka dan dorong mereka untuk mempertimbangkan alternatif.
  • Ingatlah bahwa perubahan tidak terjadi dalam semalam dan bersabarlah jika kemajuan ke arah perbaikan dirasa terlalu lambat. Perubahan kecil dapat membawa hasil yang besar jika kita konsisten dalam tindakan memerangi rasisme.
  • Ajarkan dan biasakan sikap menerima ras lain dan mereka yang berbeda sejak usia muda. Ini penting agar anak-anak tumbuh menjadi orang dewasa yang memahami bahwa rasisme merupakan isu yang perlu terus diperbaiki.
  • Kita dapat merancang kurikulum yang membahas rasisme dan mengajari siswa bagaimana menyadari bias yang melekat pada diri mereka sendiri dan bagaimana menemukan dan memasuki dunia atau kelompok sosial yang tidak rasis.
  • Perbanyak kesempatan untuk terlibat dan berinteraksi dengan kelompok lain yang berbeda dan bersama-sama bekerja untuk mewujudkan tujuan bersama dengan orang-orang dari ras yang berbeda.
  • Dorong persahabatan lintas garis ras sehingga kita dapat mulai melihat orang sebagai individu dan tidak semata-mata sebagai bagian dari suatu ras.

Rancang situs seperti ini dengan WordPress.com
Mulai